IKE NURIYAH
Pengarang
Pendidikan tinggi dalam keperawatan sebagai sarana mencapai profesionalisme keperawatan harus terus ditingkatkan dan dikembangkan. Tingkat pendidikan dalam keperawatan dibagi menjadi dua yaitu perawat vokasi dan perawat professional. Standar Pendidikan perawat di Indonesia adalah dimulai dengan jenjang Diploma tiga atau S1 Ners. Agar professional seorang perawat semakin dihayati dan dimiliki maka bisa dilanjutkan S2 (Masteral) dan S3 (Doktoral) Keperawatan. Kepatuhan adalah istilah yang dipakai untuk menjelaskan ketaatan atau pasrah pada tujuan yang telah di tentukan. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan adalah tingkat pendidikan.